Sulawesi Tengah

Panlih Verifikasi Dua Nama Calon Wagub Sulteng PAW

439
×

Panlih Verifikasi Dua Nama Calon Wagub Sulteng PAW

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulteng akan memverifikasi berkas calon wakil gubernur Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW). Verifikasi berkas itu akan dilakukan hari ini Senin 15 April 2019.

Muharram Nurdin salah satu pimpinan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulteng menjelaskan ada dua nama yang diajukan oleh partai pengusung melalui Gubernur yaitu Rusli Dg. Palabi dan Andi Mansur Pasande.

BACA JUGA :  Diskusi Publik Penyebab Banjir Bandang di Morowali, Ada Upaya Pemda Terkait Tuntutan Masyarakat

“Sesuai jadwal berkas persyaratan yang dimasukkan ke Panli akan diverifikasi dan apabila dibutuhkan klarifikasi panlih akan mengundang pihak yang berhubungan dengan materi yang akan diklarifikasi,” kata Muharram.

Menurut Muharram, apabila berkas persyaratan sudah memenuhi syarat, maka akan dilaporkan ke pimpinan pelaksanaan rapat paripurna penetapan calon.

Sebelumnya, posisi wakil gubernur Sulawesi Tengah kosong sepeninggal H. Sudarto yang wafat 1 Oktober 2016. Sejak saat itu, posisi wakil gubernur belum jua terisi karena belum adanya nama calon. (Abd)