Sulawesi Tengah

Elpiji Langka, Gubernur Longki: Seharusnya PNS Tidak Berhak Memakai Gas 3 Kg

1015
×

Elpiji Langka, Gubernur Longki: Seharusnya PNS Tidak Berhak Memakai Gas 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: http://kabarsumatera.com)

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengecam pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Tengah yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Pernyataan Gubernur Longki Djanggola itu setelah mendapat laporan dari Asisten Adiministrasi, Perekonomian dan Pembangunan Bunga Elim Somba di ruang kerjanya perihal masih banyaknya PNS yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram Selasa (7/5/2019).

BACA JUGA :  ACT Salurkan 25.000 Liter Air Bersih Atasi Krisis di Sigi

Kepada Gubernur, Elim Somba menyampaikan kepada gubernur bahwa saat ini suplai elpiji 3 kg sudah sesuai dengan analisa kebutuhan namun masih ada beberapa permasalahan dalam pendistribusian dan masih ada oknum PNS yang menggunakan gas 3 kg.

“Harusnya PNS itu tidak berhak memakai gas 3 kg. Namun masih ada juga oknum PNS yang menggunakan gas bersubsidi itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Sulteng Tetapkan DPTHP II 1,9 Juta Lebih

Para PNS itu seharusnya menggunakan gas non subsidi selain elpiji 3 kg.(Sarifah Latowa/Abdee)