Tutup
Ekonomi

Koperasi Dituntut Mengubah Cara Berbisnis

×

Koperasi Dituntut Mengubah Cara Berbisnis

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 kali ini mengangkat tema reformasi total koperasi di era revolusi industri 4.0. Saat ini kita telah berada pada era dimana digitalisasi dan artificial intellegence (AI) mewarnai kehidupan industri yang merembet pada perilaku keseharian masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam sambutannya saat memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke 72 tahun 2019 yang dibacakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj Sitti Norma Mardjanu bertempat di Lapangan Pogombo, Selasa (23/7/2019).

Advertising

Selanjutnya Mardjanu menyampaikan bahwa tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian kita saat ini tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi semata.

“Namun menyangkut persoalan mindset dan juga perubahan dalam sistim tata kelola. dalam konteks itu, maka koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem kepranataan yang sudah berjalan saat ini,” kata Norma Mardjanu.

Lebih lanjut dikatakan, reformasi total koperasi yang telah dilakukan dalam rentang waktu lima tahun terakhir ini, pada dasarnya mendorong koperasi untuk dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dinamis.

Para insan koperasi disiapkan untuk mempunyai kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk menata organisasi dan strategi bisnisnya.

“Untuk itu koperasi sudah saatnya memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan pengembangan aplikasi-aplikasi bisnis lainnya. Dengan demikian diharapkan kepada gerakan koperasi dapat merangkul generasi millenial, yang saat ini jumlah mereka telah mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia,” kata Norma Mardjanu.

Berdasarkan data yang ada pada kementerian koperasi dan ukm ri dan dari bps tahun 2014 kontribusi koperasi terhadap pembentukan PDB nasional sebesar 1,71 %, dan pada tahun 2018 sudah meningkat tajam naik sebesar 5,1 %. Sementara itu dari data yang dapat dihimpun hingga akhir Desember 2018 jumlah koperasi di Sulawesi Tengah mencapai 2.150 unit koperasi.

Dari jumlah tersebut koperasi tidak aktif sebanyak 575 unit koperasi dan jumlah koperasi aktif sebanyak 1.575 unit koperasi sementara yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 395 unit koperasi atau sebesar 25 %.

Dari data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja dari koperasi-koperasi kita masih jauh dari harapan.

Olehnya, dia meminta dinas yang membidangi hal tersebut agar betul-betul melaksanakan tugas pembinaan kepada gerakan koperasi. Begitu pula dengan Dekopinwil /Dekopinda sebagai wadah dari pada gerakan koperasi seperti yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pada pasal 57 bahwa dekopin berfungsi untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi gerakan koperasi.

“Sehubungan dengan hal tersebut saya harapkan kepada opd terkait dan dekopin untuk saling bahu membahu dalam membangun koperasi kita ke depan. Mari bersama-sama antara pemerintah dan dekopin dan agar bekerja sama bahu membahu dalam memajukan koperasi kita ke depan,” harapnya.

Nampak hadir para kepala OPD Lingkup Prov.Sulteng, Perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Sigi, Kepala OPD Kota Palu, Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Pengurus Dekopinwil Prov.Sulteng dan Kab/Kota, Para Pegiat serta Penggerak Koperasi Se Sulteng. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….