PALU, Kabar Selebes – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Yogyakarta, pada Kegiatan Rakornas Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahun 2019 Rabu (24/7/2019).
Penghargaan yang diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya tersebut, diberikan karena Pemda Sulteng melalui Dishut Sulteng adalah satu-satunya Pemda yang telah mengintegrasikan program pengelolaan hutan pada KPH ke dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan integrasi tersebut, maka pengelolaan KPH termuat dalam arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
“Integrasikan program pengelolaan hutan pada KPH ke dalam RPJMD merupakan komitmen Dishut Sulteng dalam membangun dan mengembangkan KPH sebagai pengelola hutan secara efektif dan efisien di tingkat tapak,” ungkap Nahardi, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Rabu (24/7/2019).
Nahardi menyampaikan terimakasih kepada KLHK yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami. Dan juga memberikan apresiasi yang baik juga kepada pemerintah daerah Sulawesi Tengah.
Selain Dinas Kehutanan sulteng, KLHK juga memberikan apresiasi terhadap para pihak yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan KPH. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Kategori penghargaan lainnya juga diberikan kepada KPH Yogyakarta Provinsi DIY, KPH Lakiten Bukit Cogong Provinsi Sumatera Selatan, KPH Batu Lanteh Provinsi NTB, dan KPH Kayutangi Provinsi Kalimantan Selatan. Secara khusus, KLHK juga memberikan penghargaan kepada para Srikandi KPH, yaitu Kepala KPH yang dipegang oleh sosok perempuan, yang diraih KPH Kerinci Provinsi Jambi, KPH Benakat Provinsi Sumatera Selatan, dan KPH Sorong Provinsi Papua Barat.
“Dalam Rakornas kali ini ada tiga fokus pembicaraan yang dibahas, yaitu Sinergitas Kebijakan KPH Pusat dan Daerah, Dukungan operasional KPH, dan Pengembangan Bisnis KPH.” kata Nahardi.
Hingga tahun 2018, telah terbentuk 390 Lembaga KPH Lindung (KPHL)/KPH Produksi (KPHP)/KPH Konservasi (KPHK), dengan rincian 64 lembaga KPHK sebagai Organisasi Pusat yang mengelola 147 Unit Wilayah KPHK, dan 326 Lembaga KPHL/KPHP sebagai UPT Daerah yang mengelola 532 Unit Wilayah KPHL/KPHP
Rakornas KPH Tahun 2019 berlangsung selama dua hari pada tanggal 24 – 25 Juli 2019, yang diikuti oleh kurang lebih 525 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala KPH seluruh Indonesia, Kepala UPT Ditjen PHPL, PKTL, KSDAE dan PDASHL serta mitra kerja KLHK.(Sarifa Latowa)