PALU, Kabar Selebes- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah melakukan diskusi terbuka bersama masyarakat Kota Palu, yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan memberantas narkoba di Kota Palu, khususnya di Kecamatan Tatanga, yang diketahui merupakan tempat peredaran narkoba terbesar di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu.
Kegiatan yang mengusung tema Tatanga Bersih Dari Narkoba, digelar di kantor Kecamatan Tatanga, Jumat (26/7).
Menurut Kepala BNNP Sulteng, Brigjend Pol Suyono, Kota Palu merupakan pusat peredaran narkoba terbesar di Sulawesi Tengah, sehingga dengan adanya kegiatan seperti yang di gelar pagi tadi, diharapkan dapat membersihkan peredaran narkoba yang ada di Kota Palu dan sekitarnya.
Suyono mengungkapkan bahwa selama tahun 2018, peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Sulawesi Tengah, totalnya mencapai 481 kasus dengan tersangkanya sebanyak 684 orang. Rata-rata masa hukuman yang dijatuhi berkisar 10 hingga 12 tahun penjara. Sedangkan data sejak bulan Januari tahun 2019 sebanyak 277 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 385 orang.
Menurutnya, terdapat sekitar 25 rumah warga yang masuk dalam pantauan mereka, saat ini menjadi target lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Tatanga. Bahkan ia menyebutkan lokasi pemotongan hewan, ditenggarai merupakan tempat pendistribusian narkoba.
Suyono juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menggalang kekuatan dan sinergitas semua pihak, dalam upaya pembersihan Tatanga sebagai zona merah pusat perdagangan narkoba di Sulawesi Tengah.
Kegiatan diskusi terbuka yang digelar tersebut melibatkan beberapa pihak, yakni MUI Sulteng, MUI Palu, Kesbangpol, Kasat Narkoba Polres Palu, Camat Tatanga, Danramil, Polsek Tatanga Lurah Tavanjuka, Ketua Granat Sulteng, Ketua Gian Sulteng, Ketua Karang Taruna dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tatanga. (IFAL)