SIGI, Kabar Selebes – Untuk mengantisipasi adanya tindak pencurian sensor pendeteksi gempa seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, pihak Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika Kelas 1 Palu akan memasang papan keterangan alat pendeteksi gempa di setiap shelter sensor gempa bumi yang tersebar di beberapa kabupaten.
Dalam papan tersebut tertulis keterangan alat pendeteksi gempa milik BMKG, serta ancaman hukuman penajara bagi yang berani mencuri alat pendeteksi gempa tersebut.
“Ada beberapa upaya yang akan kami lakukan untuk mencegah adanya pencurian alat BMKG, salah satunya adalah memasang papan keterangan, yang tertulis milik BMKG dan ancaman hukuman penjara bagi yang mencurinya,” kata Kepala Seksi Geofisika Kelas 1 Palu, Hendrik.
Selain memasang papan keterangan pihak BMKG Palu juga akan bekerja sama dengan BPBD setempat untuk menagawasi alat tersebut serta memberi pemahaman kepada warga mengenai alat pendeteksi gempa tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak BPBD di setiap kabupaten, untuk mengawasi alat pendeteksi gempa itu, dan juga kami dan BPBD bersama sama akan memberi pemahaman kepada setiap warga, agar mereka paham mengenai alat pendeteksi gempa, sehingga tidak ada lagi kasus pencurian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkap Hendrik.
Sebelumnya alat pendeteksi gempa yang beada di Desa Pombewe Kabupaten Sigi dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi hal itu bmkg akan memasang papan keterangan alat pendeteksi gempa di setiap shelter sensor gempa bumi.(Riski Budiman/suluhmerdeka.com)