Sulawesi Tengah

Tak Mau Ganti Pinjaman Kampanye, Bupati Parigi Moutong Digugat Pengusaha

1753
×

Tak Mau Ganti Pinjaman Kampanye, Bupati Parigi Moutong Digugat Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Samsurizal Tombolotutu. (Foto:Songulara.com)

PALU, Kabar Selebes – Salah seorang pengusaha asal Kota Palu menggugat Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu terkait pinjaman dana untuk keperluan Pilkada 2018 – 2023. Pinjaman sebesar 4,9 miliar tersebut, dilaporkan lantaran hingga saat ini belum dibayarkan.

Gugatan ke PN Parigi kini diregistrasi dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2019/PN Prg, pada (30/8/2019).

“Gugatan dilakukan oleh Hantje Yohanis, seorang pengusaha yang merasa dirugikan senilai Rp. 4,9 miliar oleh Bupati Parigi Moutong beserta tim suksesnya,”ungkap Muslim Mamulai, kuasa hukum penggugat saat dihubungi via telepon pada Senin (9/9/2019).

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Sulteng Tinjau Realisasi Pengerjaan Kolam Renang STQ

Perjanjian tergugat kepada penggugat bahwa pinjaman itu akan dikembalikan setelah dilaksanakan pelantikan.

“Waktu itu, Samsurizal mengatakan, untuk kelancaran proses peminjaman dana, maka apabila ada orang yang tergabung dalam tim suksesnya meminta dana untuk kepentingan Pilkada, agar diberikan kepada yang bersangkutan. Dalam perkara ini orang yang jadi tim sukses Bupati Parigi Moutong jadi turut tergugat,” kata Muslim.

BACA JUGA :  Caketum HIPMI Mardani: Pemerintah-Pengusaha Harus Bersinergi

Berdasarkan hasil kesepakatan pembicaraan tersebut, maka Hantje memenuhi keinginan dan permintaan tergugat Samsurizal dengan mentransfer dana ke rekening atas nama Afrianto senilai Rp.650 juta, rekening atas nama Irfan Sukri Rp.850 juta, rekening atas nama Nurfajri Rp.700 juta, rekening atas nama Chrisan Natalia Rp.800 juta.

Kemudian serahan dana juga dilakukan melalui tunai, transfer, serta cek untuk digunakan dalam pembiayaan alat peraga kampanye (APK) senilai Rp507,9 juta, kepada Yanto dan Nurfajri yang merupakan pasangan suami istri sebesar Rp750 juta, kepada Hendra Bangsawan Rp202, 4 juta untuk pembayaran tiket pesawat.

BACA JUGA :  Pelanggaran Lalulintas di Sulteng Meningkat 21 Persen

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Samsurizal saat dilakukan upaya konfirmasi terkait peminjaman dana tersebut, belum menjawab saat dihubungi via telepon  maupun via SMS.(Arjan)