Sulawesi Tengah

Sepuluh Napi Pembakar Lapas Perempuan Sigi Ditetapkan Jadi Tersangka

602
×

Sepuluh Napi Pembakar Lapas Perempuan Sigi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi akhirnya menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus pembakaran di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi baru-baru ini. Dua diantaranya menjadi tersangka utama dan otak pembakaran Lapas Perempuan itu.

Dua narapidana yang menjadi tersangka pembakaran sel di blok Bougenvil Lapas Perempuan Sigi itu adalah Tenri dan Mona. Tersangka Tenri adalah narapidan kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Morowali. Sementara Mona narapidana kasus narkoba yang juga masih menjadi DPO.

BACA JUGA :  PMI DIY Salurkan Bantuan 300 Paket Perlengkapan Sekolah

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menyebut Mona yang masih buron itu adalah otak dari pembakaran Lapas pada Minggu 23 September 2019. Menurut Wawan, kedua narapidana tersebut bersama delapan orang lainnya sudah merencanakan pembakaran itu mulai dari hari Jumat hingga aksi mereka tersebut terlaksana pada Minggu sore.

“Dimana sebelumnya Tenri sudah melakukan aksinya pada hari sabtu pada pukul 22:00 WITA yang membakar kipas angin dengan dililitkan sehelai selendang untuk memancing keributan. Namun aksi itu digagalkan oleh para narapidana yang lain dikarenakan belum siap. Sampai akhirnya pada hari Minggu sore mereka memulai aksinya,” kata Wawan Sumantri di Polres Sigi Selasa 8 Oktober 2019.

BACA JUGA :  Dinas PMPTSP Morowali Tingkatkan PAD, Asma: Enam Sektor Unggulan Mudahkan Investasi di Daerah

Pada Minggu sore itu napi Lisda merusak mesin air dengan menggunakan mertil, dan Tenri berpura pura sakit untuk memancing kedatangan petugas agar pintu blok di buka. Bersamaan dengan itu napi yang lain juga mulai melakukan pembakaran hingga situasi semakin kacau.

“Sampai akhirnya Tenri memanfaatkan situasi tersebut untuk merampas HT milik petugas agar tidak bisa berkomunikasi dengan petugas lainnya. Sementara para napi yang lain merusak pintu keluar sehingga 46 napi berhasil melarikan diri,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Konsultasi soal Penghapusan Utang Korban Gempa Palu, FPPH Temui Hotman Paris

Kini para narapidana yang berhasil kabur saat pembakaran terjadi sebanyak 41 orang di antaranya telah berhasil ditangkap hingga menyerahkan diri. Saat ini masih ada 5 orang lainnya yang masih dalam proses pengejaran dimana diperkirakan 5 orang napi tersebut masih berada di daerah Sulawesi Tengah.