Tutup
Palu Bangkit

Bahas Percepatan Rehab-Rekon, Walikota-Bupati Sigi Temui Kepala BPN Sulteng yang Baru

478
×

Bahas Percepatan Rehab-Rekon, Walikota-Bupati Sigi Temui Kepala BPN Sulteng yang Baru

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu Hidayat, Bupati Sigi Moh Irwan, Kepala BPN Kota Palu menemui Kepala Kanwil BPN Sulteng yang baru, Doni Janarto Widiantono, Selasa, 26 November 2019 di Kanwil BPN Sulteng. (Foto Humas Pemkot Palu)

PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu Drs. Hidayat, M.Si melakukan pertemuan bersama Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah yang baru, Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc pada Selasa, 26 November 2019 di Kantor wilayah BPN Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sigi Moh Irwan Lapata, Kepala BPN kota Palu, serta para pejabat BPN Sulteng dan pejabat Pemerintah kota Palu lainnya.

Advertisment
Scroll hingga akhir

Wali kota Palu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kakanwil BPN Sulteng baru yang telah menyempatkan waktunya untuk sharing-sharing terkait lahan.

BACA JUGA :  VIDEO : Pengungsi di Huntara Kalla Grup Duyu Mulai Kesulitan Air

“Tentunya sharing-sharing ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada kegelisahan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Hidayat.

Walikota mengatakan sesuai perintah Presiden percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus selesai dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, olehnya lahan untuk pembangunan Huntap maupun fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya harus segera disediakan.

“Saya kira persoalan rehab rekon bukan hanya berbicara tentang lahan Huntap, namun juga ketersediaan lahan-lahan lain untuk membangun sekolah, rumah sakit, puskesmas, pasar, maupun kantor pemerintahan yang notabene berada di zona merah rawan bencana,” jelas Hidayat.

BACA JUGA :  Hari Mangrove Internasional, Karyawan PT IMIP Tanam Bakau di Pinggir Pantai

Oleh karena itu, Walikota memohon agar kiranya BPN khususnya Kanwil BPN Sulawesi Tengah untuk mengakomodir lahan HGB yang sudah selesai masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi.

“Kita sudah buat masterplan di kawasan itu dan itu sudah kita masukan di tata ruang. Olehnya kita perlu duduk bersama karena kita sementara melakukan revisi tata ruang. Sekarang dalam proses pembahasan yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” lanjutnya.

BACA JUGA :  PKB Sulteng Buka Penjaringan Bakal Calon Pilkada

Wali kota juga berharap kepada Kanwil BPN Sulteng agar tanah yang diberikan oleh Bupati Sigi kepada Pemerintah kota Palu yang belum bersertifikat, dapat dimanfaatkan untuk warga Petobo. Jika sudah bersertifikat, katanya agar dapat dilakukan LC atau Land Consolidation. (*/patar)