Tutup
Sulawesi Tengah

Tidak Qourum, Rapat Paripurna DPRD Sigi Penetapan 4 Ranperda Ditunda

130
×

Tidak Qourum, Rapat Paripurna DPRD Sigi Penetapan 4 Ranperda Ditunda

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi dalam agenda penetapan 4 ranperda, Rabu (18/12), terpaksa ditunda karena sebagian anggota DPR tak hadir dan tidak quorum.

Dalam rapat yang diagendakan mulai pada pukul 10 pagi tersebut sempat diskorsing selama 15 menit untuk menanti para anggota DPRD yang belum hadir. Dari 30 anggota,14 diantaranya tidak kunjung hadir. Alhasil Ketua DPRD Sigi Rizal intjenae langsung mengambil keputusan untuk menunda rapat tersebut besok.

Advertisment
Scroll hingga akhir

Rizal saat ditanya mengenai ketidak hadiran sebagian anggota DPRD tersebut mengatakan bahwa sebagian anggota DPRD yang tidak sempat hadir itu sebelumnya sedang melakukan pengecekan kesehatan yang sudah menjadi agenda rutin bagi para anggota. Lain halnya kata dia fraksi PDIP di mana mereka saat ini berada di lokasi bencana Kecamatan Kulawi

“Para anggota yang hadir selain fraksi PDIP ini mereka sedang melakukan medical check up di Kota Palu, dimana terjadwalkan hari ini terakhir. Jadi saya rasa mereka masih berada di sana. Sedangkan anggota fraksi PDIP saat ini berada di kecamatan Kulawi untuk meninjau lokasi bencana,” tuturnya.

Kendati demikian raut wajah kecewa nampak terlihat oleh para anggota DPRD lainnya maupun instansi terkait yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam rapat tersebut.