Nasional

Alhamdulillah, KabarSelebes.ID Terverifikasi Dewan Pers

992
×

Alhamdulillah, KabarSelebes.ID Terverifikasi Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, KabarSelebes.ID di bawah perusahaan PT. Selebes Media Sejahtera mendaftarkan diri sebagai salah satu media ke Dewan Pers.

Pendaftaran yang dilakukan sejak Desember 2019 itu, akhirnya diterima oleh Dewan Pers. Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2020, KabarSelebes.ID terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers. Verifikasi administrasi ini sebagai langkah maju untuk menuju verifikasi faktual.

Pemimpin Redaksi KabarSelebes.ID, Abdy Mari mengaku sangat senang karena sejak berdiri tahun 2014, KabarSelebes.ID memang berupaya untuk memverifikasi diri ke Dewan Pers namun masih terkendala di akte notaris. Namun, sejak dikeluarkannya KBLI 2018 tentang media siber, maka KabarSelebes.ID mengubah aktenya menjadi lebih spesifik ke media siber dan didaftarkan ke Dewan Pers.

BACA JUGA :  Polsek Damsol Patroli Dialogis Ajak Sukseskan Pemilu 2019

“Alhamdulillah, ini langkah maju bagi kami untuk memverifikasi diri. Kami akan terus berupaya agar media ini menjadi kepercayaan bagi semua pihak,” kata Abdy Mari Jumat (31/1/2020).

Abdy Mari mengungkapkan, untuk lulus verifikasi tidak mudah. Berkas yang harus disiapkan tidak sedikit. Termasuk syarat bahwa Pemred selaku penanggung jawab harus wartawan bersertifikat utama.

BACA JUGA :  Hari Pertama Operasi Zebra Tinombala di Sigi, Puluhan Kendaraan Terjaring

”Kita sudah punya tiga wartawan yang telah lulus UKW (uji kompetensi wartawan) dan UKJ (uji kompetensi jurnalis) tingkat utama,” jelas Abdy.

Berkas yang disiapkan untuk pendataan tidak hanya yang berhubungan langsung dengan redaksi. Tetapi, juga benar-benar menunjukkan bahwa PT Selebes Media Sejahtera merupakan perusahaan pers. Karena itu, berkas pendataan ini juga berkaitan dengan peraturan perusahaan, gaji wartawan, legalitas perusahaan, dan lain-lain.

BACA JUGA :  Pemilu 2019, Kosgoro Siap Menangkan Golkar dan Presiden Jokowi

Dengan demikian, proses pendataan oleh Dewan Pers berjalan lancar. Semua berkas itu diunggah di laman resmi Dewan Pers. Berkas-berkas itu kemudian dinyatakan terverifikasi secara administrasi.

Namun, langkah itu belum cukup karena KabarSelebes.ID masih akan menjalani verifikasi faktual dari Tim Dewan Pers. “Kami sudah mendapat pemberitahuan dari Dewan Pers bahwa Verifikasi Faktual menunggu jadwal dari mereka. Kami siap menunggu,” tandasnya.(Ifal)