Palu Bangkit

Wah, Ada Aroma Mark Up Tiket pada Perjalanan Dinas Anggota DPRD Palu

2465
×

Wah, Ada Aroma Mark Up Tiket pada Perjalanan Dinas Anggota DPRD Palu

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Palu.(Foto:MCWnews.com)

PALU, Kabar Selebes – Adanya dugaan mark up ataun penggelembungan harga tiket pesawat untuk perjalanan dinas anggota DPRD Kota Palu, yang diduga dilakukan Sekretaris Dewan (Sekwan), Ajengkris, mencuat usai beberapa anggota DPRD melakukan kunjungan kerja.

Dugaan mark up itu terlihat di Elektronic Ticket Receipt maskapai Garuda milik beberapa anggota. Dalam tiket elektronik itu, terdapat biaya tambahan Travel Surcharge sebesar Rp75.000 untuk tujuan Makassar. Sementara untuk tujuan Jakarta Travel Surcharge naik menjadi Rp100 ribu.

“Sebelumnya tidak ada biaya Surcharge ini, sudah saya tanya dengan dia (Sekwan,red) mengaku biaya tambahan itu dari travel, tapi tidak dijelaskan apa dasarnya,” ungkap Marselinus salah satu anggota DPRD Palu, Minggu (08/03/2020).

Terjadinya ketambahan biaya didalam tiket anggota DPRD ini, terjadi ketika adanya pergantian Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) oleh Sekwan. Bahkan salah satu Kapala Sub Bagian Persidangan, menyebut PPTK sebelumnya bekerjasama dengan travel abal-abal.

BACA JUGA :  Indonesia Berdansa, Denny Frust akan Berkolaborasi dengan Ikon Reggae Jamiaca Richie Stephen

“Sebelumnya kita berangkat tidak ada kena charge begini, nanti di ganti Roki yang menangani tiket baru ada. Alasannya travel yang bekerjasama dengan Roki itu abal-abal,” imbuhnya.

Mark up sendiri kian menguat dilakukan oleh Sekwan DPRD, karena pemilik travel penyedia tiket perjalanan dinas anggota DPRD Palu itu diduga milik anaknya. Bahkan beberapa anggota DPRD lainya, mengatakan hal yang sama meski enggan disebutkan namanya.

“Coba cek, travelnya ada di jalan Sis Al-Jufri depan Hotol City Hotel. Kalau tidak salah namanya Rajawali Travel,” kata salah satu anggota DPRD Palu yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya dugaan mark up tiket, namun Sekwan juga diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD, dengan memberikan perlakuan khusus kepada anaknya yang menjadi salah satu honorer di DPRD.

BACA JUGA :  Kajati: Potensi Korupsi di Sulteng Tinggi Karena Banyak Perusahaan Tambang

“Ada banyak kejanggalan yang dilakukan Sekwan. Bukan hanya persoalan dugaan mark up, tapi anaknya yang belum samapai satu bulan jadi honorer sudah diberangkatkan jadi pendamping. Sementara banyak honorer lama belum ada di kasih berangkat,” pungkasnya.

Sementara Ajengkris, dikonfirmasi via telfon membantah semua tudingan itu. Travel surcharge yang ada di tiket anggota DPRD bukan tidak sengaja untuk melakukan mark up. Dirinya berdalih, biaya tambahan tersebut bukanlah permasalahan karena dibenarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama pembayaran tiket tersebut berjalan kurang lebih tiga minggu (sistem hutang).

“Kalau anggota DPRD mau beli tiket langsung yah silahkan dan itu tidak akan dikenakan biaya tambahan. Biaya tambahan itu tercantum dalam tiket resmi, tidak mungkin jadi temuan,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT ke-6 PT IMIP, Khitanan Massal 58 Peserta

Ditegaskannya, dengan adanya dugaan itu, ia menekankan telah menggunakan anggaran sesuai dengan aturan.

“Perjalanan dinas ini bukan semau gue, saya tidak bisa distir (diatur) karena perjalanan dinas hanya bisa dilakukan sesuai dengan pembahasan yang sedang perjalan di DPRD Kota,” tegasnya.

Terkait Rajawali Travel yang diduga milik anaknya juga di bantah. Menurutnya, dua anggota DPRD telah mengkonfirmasi langsung kepada penyedia tiket.

Namun Ajengkris, tidak membantah jika anaknya menjadi salah satu honorer di DPRD. Sementara terkait perlakuan istimewa dengan memberangkatkan anaknya menjadi pendamping didasari untuk memenuhi kebutuhan, sebab anaknya telah lama menjadi honorer di Dinas Perhubungan Palu.

“Dua anggota DPRD juga sudah cek langsung tentang kepemilikkan Rajawali Travel, dan itu bukan milik saya. Silahkan cek dan konfirmasi langsung,” jelasnya.(Sobirin)