PALU, Kabar Selebes – Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan memperketat pemeriksaan terhadap penumpang kapal KM Labobar yang masuk ke Palu pada Jumat (3/4/2020) malam. Pemeriksaan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda Syarif mengungkapkan bahwa seluruh penumpang yang baru turun dari kapal diarahkan untuk melewati beberapa tahapan pemeriksaan.
Tahapan pemeriksaan yang akan dilewati penumpang kapal yaitu wajib mencuci tangan pakai sabun, barang bawaan penumpang dan buruh bagasi disemprotkan disinfektan masuk kedalam bilik sterilisasi yang sudah siapkan dan terakhir melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner.
“Jika ada penumpang setelah diperiksa melalui alat thermal scanner, ada yang suhu tubuhnya tinggi alias demam akan dicek melalui health alert card atau kartu kewaspadaan,” katanya Syarif.
“Khususnya kapal KM Labobar yang akan berlabuh di pelabuhan Pantoloan Palu harus lebih diperketat pemeriksaan kesehatan semua penumpangnya karena kapal ini berlayar dari daerah terjangkit virus corona,” tegasnya.
Olehnya, diberlakukan pemeriksaan lebih dulu di zona karantina 2 mil dari garis pantai. Kapal harus labuh jangkar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian bisa sandar di dermaga tetapi dalam pengawasan.
Lanjut, kata Syarif di zona karantina pihaknya meminta maritime declaration of health yang diisi oleh nahkoda kapal untuk mengecek admistrasi, apakah ada penumpang yang menderita penyakit menular selama berada di dalam kapal dan selama di kapal apakah dirinya perna melakukan pengecekan kesehatannya.
“Untuk mengetahui hal itu petugas dari kantor Kesehatan pelabuhan akan berkomunikasi dengan dokter di klinik kapal karena mereka yang lebih mengetahui kondisi penumpang,” ujarnya.
Protap ini, berulang-ulang dan terus menerus disampaikan petugas di lapangan baik yang ada di lokasi dermaga maupun gedung terminal penumpang.
Syarif juga menambahkan kita harus tetap waspada terhadap penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kota Palu.(abd/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang