Sulawesi Tengah

DPRD Pertanyakan Mekasime Pembayaran Gaji Peserta Pekerja Padat Karya ke Perbankan

541
×

DPRD Pertanyakan Mekasime Pembayaran Gaji Peserta Pekerja Padat Karya ke Perbankan

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Palu Kunjungi BNI

PALU, Kabar Selebes – Menyauti aspirasi pekerja padat karya terkait pembayaran gaji 2020 yang belum dibayarkan. Komisi A DPRD Palu, yang membidangi pemerintah, politik, hukum dan kesejahteraan masyarakat mempertanyakan langsung mekanisme pembayarannya kepada pihak BNI selalu perbankan yang melakukan pembayaran, Kamis (16/04/2020).

“Tujuan kami datang, untuk memastikan apakah benar pernyataan kepala dinas sosial yang menyatakan pembayaran akan dilakukan sekaligus untuk dua bulan terakhir gaji pekerja padat karya?” tanya ketua Ketua Komisi A, Mutmainah Korona.

Menyikapi hal itu, Pelaksana Harian Kepala Cabang BNI Palu, Hafid yang menerima kunjungan, membenarkan hal itu. Dijelaskan, sejak 2017, pihaknya hanya ditunjuk menjadi perbankan yang melakukan pembayaran gaji pekerja padat karya. Namun terkait keterlambatan pembayaran, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

“Setelah dana masuk, kami langsung membayarkan sesuai dengan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D). Jadi untuk pembayaran gaji mereka di bulan februari dan maret akan satu kali dibayarkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPOM di Palu Buat Disinfektan dan Hand Sanitizer untuk Masyarakat

Diakuinya juga, pihak BNI melakukan perubahan konsep pembayaran. Yang sebelumnya dilakukan di kantor kecamatan, namun saat ini dilakukan langsung di kantor BNI. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19.

Sebab mitigasi dan protokol penanganan Covid-19 sudah dilakukan oleh pihaknya. Sehingga, antisipasi terhadap penyebaran wabah virus tersebut bisa diantisipasi oleh pihak, karena nasabah harus melalui sejumlah protokol pemeriksaan kesehatan saat akan masuk.

“Perubahan konsep ini memang ada konsekuensinya yaitu, proses pembayaran menjadi sedikit membutuhkan waktu. Kalau sebelumnya di kecamatan hanya sehari, tapi kalau disini bisa seminggu. Karena setiap harinya kami membatasi 20 orang perjamnya. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dan pekerja kami juga,” paparnya.

BACA JUGA :  15 Juru Parkir Liar Terjaring Razia Pemkot, KTP Disita dan Diancam Pidana Penjara

Dijelaskan juga, pihaknya telah menyarankan pembuatan kartu ATM atau debit bagi para pekerja padat karya. Upaya itu untuk memudahkan mereka agar tidak lagi melakukan antrian.

Namun gagasan yang disampaikan, menurut Hafid tidak mendapat persetujuan dari dinas sosial dengan alasan sebagai besar dari penerimaan gaji sudah lansia dan masih banyak yang tidak paham akan pengguna kartu ATM tersebut.

“Kami sudah menyarankan pembuatan kartu ATM, agar proses pembayaran tidak lagi tergantung dengan antrian. Tapi dinas sosial beranggapan masyarakat banyak yang lansia, ada yang tidak paham menggunakan ATM seperti apa,” tuturnya.

Menyikapi hal ini, salah satu anggota komisi A, Nendra Kusuma, sangat mengapresiasi gagasan yang disampaikan. Menurutnya hal itu perlu mendapat dukung, terlebih di tengah Pandemi seperti saat ini. Selain memudahkan, upaya itu juga dapat mengurangi mobilisasi masyarakat untuk menuju bank.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Beri Bantuan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di 3 Kelurahan

“Ibu ketua, saya rasa ide itu sangat bagus. Bisa kita dorong dan sampaikan langsung ke dinas sosial. Kalau ada kartu ATM masyarakat akan lebih praktis, tinggal bagaimana mereka diedukasi terkait penggunaannya,” katanya dalam proses pertemuan.

Menyahuti usulan itu, Mutmainah mengaku penggunaan kartu ATM itu sangat perlu bagi mereka. Dimana gagas tersebut akan disampaikan secara langsung kepada dinas sosial.

“ATM itu penting, tinggal nanti perbankan memberi edukasi kepada mereka. Dan dari penyampaian PLH BNI, ATM yang dibuat bagi pekerja padat karya adalah ATM khusus. Dimana mereka dapat menarik seluruh saldo didalam tanpa adanya potong,” pungkasnya.

Dalam kunjungan itu turut hadir, Wakil Ketua Komisi Zaenal, Sekertaris Komisi, Astam serta anggota komisi lainnya Imam Darmawan dan Rezki Hardianti.(abd/sob)

Laporan : Mohammad Sobirin