PALU, Kabar Selebes – Masih banyaknya warga yang tidak patuh pada imbaun pemerintah pusat agar masyarakat selalu menggunakan masker kerita beraktifitas keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, membuat pihak Polres Palu akan mulai bertindak tegas.
Polres Palu akan melakukan petroli dengan menyasar tempat berkumpul masyarakat. Ketika kedapatan tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi berupa disemprot air menggunakan mobil water canon.
Selain manyasar tempat berkumpul masyarakat, para petugas juga akan menyasar para pengemudi roda dua dan roda empat apabila kedapatan tidak mengenakan masker juga akan disemprot air.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan kebijakan seperti itu supaya memberikan efek jera bahwa betapa bahayanya wabah virus corona.
“Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat terhindar dari namanya virus corona karena ini penyakit mematikan,” ujar Sholeh Sabtu (18/4/2020).
Sanksi tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (20/4/2020) dengan melakukan patroli keliling Kota Palu.(abd/rkb)
Laporan:Rifaldi Kalbadjang