PilihanSulawesi Tengah

Setelah Dibebaskan, Napi Asimilasi Mencuri Lagi di Palu Selatan

1051
×

Setelah Dibebaskan, Napi Asimilasi Mencuri Lagi di Palu Selatan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Napi di Lapas Palu dibebaskan.(Foto:Adi Pranata)

PALU, Kabar Selebes– Mantan narapidana (napi) asimilasi dari Rutan Kelas IIA Palu kembali melakukan aksi tindak pencurian yang disertai pemberatan (curat) setelah dibebaskan beberapa waktu lalu melalui surat keputusan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Napi yang melakukan aksi  pencurian tersebut  diketahui berinisial FIR (34) dan kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Palu Selatan pada Kamis(23/4/2020).

BACA JUGA :  Gedung Dekan Fakultas Ekonomi Untad Palu Terbakar

“Pelaku melakukan aksinya itu degan modus membongkar dinding rumah warga dan masuk dengan tujuan ingin mencuri lagi, namun ketahuan oleh pemilik rumah dan pemilik rumah berteriak minta tolong dan menghubungi polisi,”ungkap Kapolsek Palu Selatan AKP Nazaruddin.

Aksi pencurian tesebut berada  di Jalan Tanggul Selatan Kelurahan Birobuli Selatan Kecamatan Palu selatan Kota Palu.

BACA JUGA :  1.000 Masker Gratis Produksi SMKN 5 Dibagikan ke Masyarakat

“Dari catatan kriminal pelaku pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya di Jalan Garuda Kota palu dengan  barang bukti uang senilai Rp.43 juta,”ujar Kapolsek.

“Dan dilimpahkan ke kejaksaan serta mendekam dipenjara di Rutan Kelas IIA  Palu, dengan menjalani hukuman  selama 2 tahun dan akhirnya dapat asimilasi bulan april 2020,”tambahnya.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang