Tutup
Sulawesi Tengah

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan SIS Aljufri Palu Diringkus Polisi

2414
×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan SIS Aljufri Palu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka curanmor di Palu.

PALU, Kabar Selebes – Tim Resmob Polres Palu berhasil meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gajahmada, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat pada Senin (27/4/2020).

“Pelaku yang diringkus tersebut berinisial M, dia di tangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu pada tanggal 25 April 2020,”ujar Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh.

Menindaklanjuti laporan itu, hal itu polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Alhasil polisi berhasil menemukan persembunyian pelaku di Jalan Gajahmada dan langsung mengamankannya beserta barang buktinya berupa sebilah badik.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Palu untuk dilakukan introgasi. Dari hasil introgasi tersebut pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki Fu warna putih di Jalan Sis Aljufri. Kemudian barang buktinya digadaikan kepada penadah berinisial A sebesar Rp.2.000.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor, dan sebilah badik dari tangan pelaku.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….