PilihanSulawesi Tengah

Catut Nama Petinggi Partai di Sulteng untuk Menipu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tatanga

713
×

Catut Nama Petinggi Partai di Sulteng untuk Menipu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tatanga

Sebarkan artikel ini
Tersangka penipuan yang ditangkap polisi

PALU, Kabar Selebes – Satreskrim Polres Palu berhasil mengungkap kasus penipuan  dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial RD (37) yang tangkap di Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Rabu (3/6/2020). Penipuan yang dilakukan tersangka tersebut dengan mencatut dua nama politikus sekaligus petinggi partai politik yang ada di Sulawesi Tengah.

“Aksi yang dilakukan tersangka dengan menggunakan sosial media untuk meminta sejumlah uang kepada kolega dari kedua polikus tersebut. Modus penipuan yang dilakukan itu dengan cara menelpon bahwa akan membuat kegiatan dan membutuhkan sejumlah uang,” kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh pada Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA :  Pemkot Palu Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP

Dari hasil pemeriksaan awal kerugian yang taksir dari hasil penipuan tersebut mencapai Rp 100 juta.

Sementara barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa sejumlah sim card yang pakai untuk melakukan aksinya. Sedangkan handpone miliknya sudah di jual hal itu menghilangkan sejumlah bukti yang ada di dalam handphone tersebut.

BACA JUGA :  Dua Tahun Terakhir, Angka Pengangguran di Kota Palu Meningkat

Pasal yang disangkakan yakni  pasal 45 ayat(1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman lima tahun penjara.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang