POSO, Kabar Selebes – Ratusan warga di Kabupaten Poso, Sulteng berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Jumat (26/6/2020).
Aksi diikuti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Poso dan sejumlah ormas lainnya yang turun ke jalan menyampaikan aspirasinya.
Unjuk rasa dilakukan secara longmarch dengan membawa spanduk, bendera merah putih, sejumlah poster dan beberapa atribut lainnya.
Aksi dimulai dari masjid agung Baiturrahman Poso hingga menuju ke gedung DPRD Poso.
Saat berada di depan Kantor Kejari Poso, Jalan Pulau Kalimantan massa aksi melakukan pembakaran ban yang disertai dengan pembakaran bendera PKI dan bendera PDI-P serta poster Abu Janda.
Massa aksi kemudian menuju ke kantor DPRD Poso untuk menyerahkan pernyataan sikapnya yang diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Poso, Romy S. Alimi bersama anggota DPRD lainnya.
Di depan gedung DPRD masa aksi juga kembali membakara ban bekas.
Sementara 30 orang massa aksi dipersilahkan memasuki ruang rapat utama untuk menyerahkan surat pernyataan sikap MUI Poso bersama elemen umat Islam Poso terkait penolakan RUU HIP.
Ketua MUI Poso, Arifin Tuamaka menyampaikan, jika aksi kali ini adalah untuk memperjuangkan keutuhan NKRI yang akan diganggu dengan RUU HIP. Jika RUU HIP tidak dibatalkan namun hanya ditunda pembahasannya, maka aksi seperti ini akan terus digelorakan hingga RUU tersebut benar-benar dibatalkan.
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Poso, Ustadz Sutami mengaku, NU secara tegas menyatakan bahwa menolak RUU tersebut karena akan memberi peluang paham-paham komunis di Indonesia.
Korlap Aksi, Sugianto Kaimudin menyampaikan, jika ada PKI di Poso maka umat muslim bertanggung jawab untuk memusnahkannya, begitupun dengan partai politik yang mendukung gerakan PKI walaupun itu nyawa taruhannya.
Kata Sugianto, jangan sampai Pancasila diobok-obok oleh PKI, kalau hari ini ada PKI ditengah-tengah kita, jangan salahkan kami jika kami membakarnya.
“Kita tidak inginkan ada PKI di negeri ini demi keutuhan NKRI. Mari satukan suara, NKRI harga mati dan PKI harus mati,” ucap Sugianto.
Adapun beberapa point tuntutan aksi diantaranya. menolak RUU HIP secara keseluruhan dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi-fraksi di DPR RI menghentikan pembahasanya menjadi UU, serta mendesak pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.
Massa meminta dapat mengawal dan mendukung penuh maklumat MUI yang berhubungan dengan RUU HIP, serta mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas inisiator konseptor RUU HIP yang telah membuat kegaduhan di NKRI.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan