PilihanSulawesi Tengah

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Palu Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Jembatan Palu IV

2204
×

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Palu Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Jembatan Palu IV

Sebarkan artikel ini
Dua mantan anggota DPRD Palu usai diperiksa kejaksaan tinggi Sulteng

PALU, Kabar Selebes- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah( Kejati) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus pembayaran hutang jembatan Palu IV, Rabu(1//7/2020)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi penkum) Kejati Sulteng Inti Astutik menyebut ada empat orang saksi yang diperiksa.

“Iya memang betul hari ini kami kembali memanggil empat orang saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tumpuk Material Di Bahu Jalan, Kepala SDN 1 LoLu Utara Didenda Rp500 Ribu

Keempat saksi diperiksa pihak Kejati tersebut diantaranya IL, DW, IC dan HK

Lanjut kata Inti, sampai dengan saat ini sudah ada 17 orang yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Karena sebelumnya sudah ada 13 orang saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejati adalah Danawira Asri, mantan anggota DPRD Kota Palu sekaligus mantan anggota Banggar.

BACA JUGA :  Penjualan Handphone di Palu Turun Drastis Dampak dari Virus Corona

“Saya diperiksa selama satu jam, banyak pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terkait pembayaran hutang jembatan IV Palu yang tidak melalui persetujuan Banggar,” jelasnya.

“Iya nanti liat buktinya hasil dari pemeriksaan ini, tentunya akan ada siapa tersangkanya,” tegasnya. (rkb/ptr)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang