PARIMO, Kabar Selebes – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) lakukan penyusunan syarat Dana Siap Pakai atau DSP.
Selain bagi normalisasi sungai dan beberapa itemnya lainnya, DSP tersebut juga diperuntukan bagi hunian korban banjir.
Hal itu karena adanya peluang yang didapatkan BPBD Parimo untuk mengusulkan DSP untuk perbaikan sejumlah infrastruktur pasca banjir.
“Ada peluang untuk mengusulkan DSP ke BNPB. Makanya kami tengah menyusun segala persyaratan,” ujar Sekretaris BPBD Parimo, Nyoman Adi, Minggu (19/7/2020).
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki BPBD Parimo, kerusakan rumah yang diakibatkan banjir sebanyak 75 rumah, terdiri dari 67 rumah rusak berat, tiga rusak sedang dan lima rusak ringan.
“22 rumah hanyut terseret banjir, 118 terancam dan 361 terendam banjir. Rata-rata bangunan rumah warga semi permanen,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai laporan tim BPBD di lapangan, tingkat kerusakan seluruhnya yang dialami pasca banjir dibeberapa wilayah khususnya eks Parigi ditaksir mencapai Rp5,5 Miliar.
Ia menjelaskan, terkait hunian baik huntap atau huntara, saat ini BPBD tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat beserta Camat di wilayah terdampak banjir berdasarkan instruksi Bupati Parimo.
“Rencananya, besok saya akan menemui Kepala Desa dan Camat, membahas terkait relokasi korban banjir,” tutupnya. (rlm/fma)
Laporan: Roy L. Mardani