Tutup
Sulawesi Tengah

Aliansi Mahasiswa Morowali Desak Bupati, Diantaranya Tinjau Kembali Bantuan Beasiswa

×

Aliansi Mahasiswa Morowali Desak Bupati, Diantaranya Tinjau Kembali Bantuan Beasiswa

Sebarkan artikel ini
Masa aksi AMM saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Morowali. (Foto: Ist)

MOROWALI, Kabar Selebes – Masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Morowali atau AMM mendesak Bupati Drs. Taslim dalam unjukrasanya, Selasa (21/7/2020).

Dalam aksinya, AMM menuntut tiga hal, yakni mendesak Bupati Taslim untuk meninjau kembali bantuan beasiswa, perbaikan pembangunan asrama mahasiswa Morowali yang berada di empat kota, Yogyakarta, Makassar, Palu dan Kendari, serta memperhatikan kondisi kampus PSDKU Universitas Tadulako di Morowali.

Advertising

“Morowali salah satu kabupaten yang terkenal, tidak hanya di level nasional, tapi hingga ketingkat internasional dengan kekayaan sumber daya alam yang memiliki kualitas terbaik nomor satu di Asia Tenggara dengan kadar 40 persen,” ujar Armin selaku koordinator lapangan AMM dalam orasinya.

“Inilah yang menunjang pertumbuhan ekonomi Morowali menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tengah, yakni sebesar 14 persen pada tahun 2017, atau tiga kali lipat pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Amrin mengatakan, bahwa hadirnya sektor pertambangan dan industri memberi pengaruh secara makro ekonomi.

Dengan kontribusi kedua sektor tersebut kata dia, akan membuat pertumbuhan ekonomi yang selalu tinggi dari tahun ke tahun.

Sehingga, menjadi salah satu indikator yang akan mengubah status daerah tertinggal menjadi daerah maju, sesuai Perpres Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2015 sampai 2019.

“Hasil dari SDA yang luar biasa ini, harus diimbangi dengan SDM, terkhusus kependidikan. Bukankah pendidikan merupakan hal yang paling fundamental dalam kehidupan masyarakat maupun pembangunan suatu negara? Olehnya, kondisi pendidikan perlu diperhatikan dan ditingkatkan, memperbaiki bibit-bibit penerus bangsa terutama adanya wacana mengenai bonus demografi di tahun 2030 mendatang,” tandasnya.

Ia menyebutkan, bahwa pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara Indonesia wajib mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengeluarkan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kurang Mampu dan Berprestasi.

Namun, dibutuhkan kelengkapan berkas yang tidak sedikit dan cukup memberatkan.

Begitu pula dengan bantuan biaya prestasi, yang mensyaratkan standar IPK sangat tinggi, yakni 3,50.

Begitu pula dengan bangunan asrama mahasiswa Morowali yang berada di empat kota kata dia, sudah berdiri bertahun-tahun, namun masih sangat kurang diperhatikan oleh Pemkab Morowali.

Ironis lagi, kampus PKU Untad di Morowali kurang diperhatikan, sehingga AMM mendesak Bupati untuk segera merealisasikan tuntutan yang disampaikan.

Usai menyampaikan orasinya, AMM langsung diterima Bupati Taslim yang kemudian dilanjutkan dengan menggelar pertemuan.

Dari hasil pertemuan itu, menghasilkan tiga kesepakatan, yakni IPK berprestasi yang sebelumnya ditentukan 3,50 menjadi 3,00.

Begitu pula dengan persoalan asrama mahasiswa diharapkan membuat proposal untuk diajukan penganggarannya di 2021 dan dijanjikan dapat diakomodir.

Sedangkan kampus PSDKU Universitas Tadulako di Morowali, Bupati Taslim berjanji akan menyediakan lahannya. (ahl/rlm)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….