PaluRegional

Hendak Jual Sabu, Pria Asal Toli-toli Dibekuk Polisi

1575
×

Hendak Jual Sabu, Pria Asal Toli-toli Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial MF yang diamankan polres Toli-toli saat hendak menjual sabu. (Foto: Humas Polres Toli-toli)

TOLITOLI, Kabar Selebes – Seorang pemuda di Desa Buntuna, Kecamatan Baolan berinisial

MF alias F (22) dibekuk polisi karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu.

“Tersangka dibekuk pada sebuah rumah di Dusun Baleg, Desa Dadakitan, Rabu (5/8/2020) sekitar  pukul 02.00 Wita,” Kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2020).

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka berupa paket sabu seberat 2,49 gram, beserta sebuah pembungkus rokok yang digunakan menyembunyikan paket sabu. (Foto: Humas Polres Toli-toli)

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa Buntuna.

Dari hasil penggeledahan lanjutnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 2,49 gram dari tangan tersangka yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok.

Ia menjelaskan sebelum diamankan, tersangka MF, saat itu sedang mencari dan menunggu pembeli, kemudian polisi langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Toli-toli guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang