Nasional

1.039 Napi di Banten Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

324
×

1.039 Napi di Banten Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi vaksin. Sebanyak 1.039 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Banten bakal menjadi relawan uji coba vaksin Covid-19. (iStockphoto/herraez)

Jakarta, Kabar Selebes — Sebanyak 1.039 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Banten bakal menjadi relawan uji coba vaksin Covid-19.

“Tentu saya sangat bangga dengan kesiapan para relawan ini. Karena info Pak Kakanwil (Kemenkumham Banten) tadi Banten termasuk yang pertama memiliki relawan (WBP) ini,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/8).

Meski begitu, Andika tak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan dan prosedur uji vaksin Covid-19 kepada ribuan warga binaan tersebut.

Andika mengklaim bahwa Banten kini telah keluar dari episentrum penularan Covid-19 dan berada di posisi ke-13 secara Nasional. Hal ini ia sebut berkat wilayah Tangerang Raya yang sudah keluar dari zona merah.

“Meski begitu kami masih terus harus waspada dan berhati-hati, karena tidak menutup kemungkinan peringkat akan kembali naik dan petanya kembali masuk zona merah kalau tidak disiplin,” terangnya.

WBP di Banten yang mendapatkan remisi kemerdekaan pada 17 Agustus 2020 berjumlah 5.512 orang dengan yang langsung menghirup udara bebas sebanyak 153 orang.

Permasalahan klasik masih terjadi di Banten, kapasitas lapas melebihi kapasitas yang ada.

“153 orang di antaranya bebas langsung pada hari ini. Dengan kapasitas maksimal lima ribuan warga binaan, saat ini jumlah warga binaan kami mencapai 10 ribuan,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 119.175 narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rutan seluruh Indonesia menerima remisi atau pengurangan masa hukuman Hari Ulang Tahun ke-75 RI.

Dari jumlah tersebut, 1.438 di antaranya mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 117.737 lainnya menerima pengurangan hukuman bervariasi mulai 1-6 bulan.

“Sebanyak 1.438 napi dapat menghirup udara bebas setelah menerima remisi umum II,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga saat upacara HUT RI di Lombok Barat melalui keterangan tertulis, Senin (17/8). (fma)

Sumber : CNNIndonesia.com