BANGGAI, Kabar Selebes – Berduaan di kamar penginapan, sepasang muda-mudi di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai terjaring razia penyakit masyarakat atau pekat dan langsung diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk pada Selasa (18/8/2020) dini hari.
“Sepasang muda-mudi yang bukan suami istri ini, kami amankan karena tidak bisa menunjukan identitasnya,” ungkap Kapolsek Luwuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Petrus A. Matasik SH, kepada KabarSelebes.ID.
Petrus mengatakan, pasangan muda-mudi yang diamankan itu, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, keduanya juga membuat pernyataan secara tertulis agar benar-benar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, dengan terus digalakkannya razia tersebut, dapat mencegah meluasnya penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan.
“Sehingga dapat tercipta situasi yang lebih aman, nyaman, dan kondusif,” tandasnya. (ey/rlm/fma)
Laporan : Emay