PilihanSulawesi Tengah

SPN Morowali Unjukrasa, Tolak Omnibus Law dan Percepat Dewan Pengupahan

592
×

SPN Morowali Unjukrasa, Tolak Omnibus Law dan Percepat Dewan Pengupahan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Sekitar ratusan buruh atau pekerja kembali menggelar aksi unjukrasa yang dipelopori Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Selasa (25/8/2020).

Aksi unjukrasa digelar di gedung DPRD Kabupaten Morowali, setelah beberapa menit sebelumnya SPN menyampaikan orasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali.

Dalam orasinya, Ketua SPN Morowali, Katsaing mengatakan, bahwa aksi unjukrasa yang dilakukan merupakan bentuk aksi damai buruh dalam menyampaikan tuntutan atau aspirasi ke lembaga perwakilan rakyat.

BACA JUGA :  Operasi Keselamatan Covid-19, Polres Morowali Imbau Gunakan Masker dan Rutin Cuci Tangan

“Aksi ini atas instruksi DPP SPN dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang tidak pro rakyat. Untuk itu kami menyatakan menolak,” tegas Katsaing.

SPN juga menyayangkan adanya upaya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh, dengan memanfaatkan pandemi Corona virus Disease (Covid-19).

Olehnya, Katsaing menyebutkan sejumlah tuntutan SPN. Diantaranya adalah dewan pengupahan belum terbentuk dengan komposisi struktural sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, upah buruh belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

BACA JUGA :  Isi Peringatan HUT RI ke-77, PT IMIP Gelar Berbagai Kegiatan

“Untuk itu, kami minta segera di bentuk dewan pengupahan yang terstruktur, sehingga dapat melakukan survei KHL di Kabupaten Morowali,” jelas Katsaing.

Pantauan media ini, usai menyampaikan orasi, SPN diizinkan masuk ke gedung dewan oleh pihak kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban, agar penyaluran aspirasi tetap berlangsung secara kondusif.

Sejumlah perwakilan diterima di ruang aspirasi oleh beberapa anggota dewan dan dinas terkait. Anggota dewan itu antara lain Syahruddin Attamimi (Komisi I), Herlan (Komisi I), Asgar Wahab (Komisi II), Aksa Ishak Asira (Komisi III), dan Lukman Hanafi (Komisi III). Sementara dari Pemda yakni Asisten III, Dinas Transnaker, dan Badan Kesbangpol.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PT Vale Fasilitasi UKW di Makassar

Diketahui, beberapa hari sebelumnya aksi unjukrasa telah dilakukan juga oleh Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). (ahl/ap)

Laporan: Ahyar Lani