PilihanPilkada

Resmi Mendaftar di KPU, Irwan : Jangan Hujat Kandidat Lain

1310
×

Resmi Mendaftar di KPU, Irwan : Jangan Hujat Kandidat Lain

Sebarkan artikel ini
Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Sigi, Mohammad Irwan-Samuel Yasen Pongi kepada masyarakat dan simpatisannya saat mendaftar di KPU, Jum'at (4/9/2020). (Foto : Mohammad Sobirin/KabarSelebes.id)

SIGI, Kabar Selebes – Setelah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Sigi, Mohammad Irwan-Samuel Yasen Pongi, Jum’at (4/9/2020).

Dengan mengenakan kemeja putih dan topi, keduanya didampingi oleh lima ketua dan sekretaris partai politik atau Parpol pengusung, yakni Golkar, PDI-P, PKB, Demokrat dan PBB.

BACA JUGA :  IKAPTK Sigi Bantu APD Bagi Tenaga Medis di Sigi

Seluruh protokol kesehatan dilalui seperti mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga menggunakan masker dan sarung tangan saat menyerahkan dokumen pencalonan dan calon Bupati/Wakil Bupati Sigi.

Proses pemeriksaan berkas Bapaslon tersebut dilakukan secara terbuka oleh Komisioner KPU Sigi disaksikan oleh Bawaslu.

Dikesempatan yang sama, Irwan menegaskan kepada simpatisan serta masyarakat yang mendukung untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu berkembang.

BACA JUGA :  KPU Palu Lantik Kembali PPS di 46 Kelurahan

“Jangan hujat kandidat lain, biarkan mengalir seperti air. Meskipun saya dan pak Samuel sering diisukan negatif. Tetap bekerja,” tegasnya saat memberikan sambutan dihadapan simpatisan dan masyarakat.

Ia menjelaskan, persoalan isu stimulan dan berbagai bantuan kebencanaan lainnya dalam waktu dekat akan segera dibayarkan, sehingga masyarakat diminta untuk tidak resah.

“Saya memimpin daerah ini baru 2 tahun lebih, tetapi sudah bencana. Jadi siapapun dalam posisi saya, siapapun Bupatinya, jika seperti ini pasti akan kesulitan. Tapi saya tetap yakin bersama-sama kita bisa benahi Kabupaten Sigi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Tionghoa Sulawesi Tengah Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Kulawi

Sementara, berkas dari Bapaslon Irwan-Samuel sendiri diterima KPU dengan penyerahan berita acara serta rekomendasi pemeriksaan kesehatan. (sob/rlm)

Laporan : Mohammad Sobirin