PALU, Kabar Selebes – Polisi menangkap seorang terduga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial SY di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Abdul Rakhman Baso kepada sejumlah awak media, Selasa (8/9/2020).
“Iya, memang benar ada penangkapan satu orang yang diduga masuk dalam DPO berinisial SY,” terang Abdul Rakhman.
Ia menjelaskan, SY diduga sebagai simpatisan yang aktif di lapangan untuk mendoktrin orang-orang yang ditargetkan, agar mau bergabung dengan kelompok mereka.
Selain itu, SY yang merupakan warga Kabupaten Poso yang terlibat disejumlah kasus kelompok sipil bersenjata.
“Saat ini jumlah DPO yang masih tersisah sebanyak 13 orang. Saya meminta untuk segera menyerahkan diri. Apabila sudah ada himbauan seperti itu, lantas tidak ditanggapi sama sekali, maka akan ditindak tegas,” tandasnya. (rkb/rlm/fma)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang