Regional

Kian Meresahkan, Warga Tolak Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kelurahan Tondo Kota Palu

1919
×

Kian Meresahkan, Warga Tolak Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kelurahan Tondo Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Suasana arena judi sabung ayam yang terdapat di sekitaran Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. (Foto: Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Judi sabung ayam dan beberapa jenis permainan judi lainnya di sekitaran wilayah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kota Palu semakin marak dalam beberapa bulan terakhir.

Praktik haram tersebut berlangsung tanpa pernah ada tindakan apapun dari aparat. Mirisnya lagi, muncul dugaan praktik judi tersebut ‘dibekingi’ oleh oknum kepolisian setempat.

Lantaran hal tersebut lantas sebagian besar masyarakat Kelurahan Tondo menolak keras keberadaan arena sabung ayam serta aktivitas judi lainnya.

“Saat ini masyarakat sudah sangat resah dan keberatan adanya judi sabung ayam di wilayah Tondo, makanya mereka mau menandatangani surat petisi penolakan aktifitas sabung ayam serta judi lainnya,” ungkap Camat Mantikulore Hikman L Laupa lewat via telefon, Senin(14/9/2020)

Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah setempat akan segera berkordinasi dengan pihak Kepolisian agar bisa melakukan penertiban atas adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Sementara, Kapolres Palu AKBP Riza Faizal saat di konfirmasi Sabtu (12/9/2020) mengaku, sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan masalah adanya kegiatan judi Sabung Ayam dan beberapa jenis judi lainnya yang diduga di ‘Bekingi’ oknum aparat penegak hukum.

”Sampai saat ini saya belum terima laporan dan saya akan kroscek kebenarannya mengenai masalah tersebut agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan paradigma negatif terhadap Institusi Kepolisian,” tegas Riza seraya meminta agar menunjukan nama-nama oknum yang dimaksud jika terlibat.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sangsi tegas kepada oknum anggota yang diduga terlibat dalam kegiatan judi Sabung Ayam.

Apalagi kata dia sampai menjadi ‘beking’, tentunya ini merupakan perbuatan yang salah dan tidak dibenarkan.

”Silahkan kasih saya datanya biar saya sendiri yang akan langsung menangkap oknum tersebut.” tandasnya.

Senada, Kasi Propam Polres Palu, Ipda Umar Lahabe mengakui belum menerima laporan terkait dengan kegiatan judi Sabung Ayam yang diduga ‘dibekingi’ aparat di lingkup Polres Palu beserta jajaran.

”Kalau memang ada mari sama -sama gerebek, untuk di tindaki ,” katanya.

Dengan berbagai isu itu kemudian Kapolres Palu Riza Faisal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah  kota Palu khususnya Kelurahan Tondo, kiranya tidak melakukan tindak pidana perjudian apapun jenisnya, karena hal demikian  dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

”Selain itu juga dapat merugikan diri sendiri karena hal demikian itu dapat dijerat pasal 303 tentang perjudian.” ungkapnya.

Kapolres menambahkan kasus judi merupakan sebuah jaringan akut yang harus dibasmi secara intensif sampai ke akarnya, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Terlebih, sebagai pengayom masyarakat pihak Kepolisian punya tanggung jawab serta berkomitmen memberantas praktek perjudian tanpa pilih kasih.

“Kita siap menjalankan aturan hukum yang ada. Siapapun pelakunya baik warga maupun oknum yamg terlibat kita akan tindak  tegas sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,” tegas mantan Komandan Batalion B Resimen II Paspelopor Korbrimob Polri itu. (maf/ap/fma)

Laporan : Mohammad. Arief