PARIMO, Kabar Selebes – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulteng sebut dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni di Kelurahan Kampal dan Desa Pembalowo hanya melayani kebutuhan BBM jenis solar ke pertambangan emas di Kayuboko dan Air Panas.
Hal itu diungkapkan politisi partai Demokrat, H. Suardi dalam rapat Paripurna pengesahan KUA-PPAS perubahan tahun 2020 yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, Kamis (17/9/2020).
Suardi mengatakan, akibat dua SPBU tersebut hanya mementingkan kebutuhan BBM ke pertambangan, para petani mengalami kesulitan untuk mendapatkan solar.
Kondisi itu kata dia, sudah terjadi kurang lebih satu bulan dan mengakibatkan tidak beroperasinya mesin gilingan padi.
Tidak hanya itu, hal tersebut, juga mengakibatkan para petani yang ingin membajak sawah kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar di dua SPBU itu.
Menurut informasinya yang diterimanya kata dia, sering kali terjadi perselisihan ketika para petani handak membeli bahan bakar solar di SPBU tersebut.
“Pak Wabup, ini harus segera diselesaikan, karena bisa memicu konflik sosial,” ujar Suardi.
Ia menambahkan, saat ini para petani telah melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat bagi mereka untuk membeli bahan bakar solar yang didapatkan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan kecamatan.
Hal itu kata dia, sebagai upaya para petani untuk mendapatkan bahan bakar solar, agar bisa menggarap areal persawahan milik mereka.
“Melalui rapat paripurna ini, saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo yang diwakili oleh Wabup, agar segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga dapat menstabilkan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (rlm/fma)
Laporan : Roy L. Mardani