Tutup
Regional

PB Alkhairaat Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak Ditengah Pandemi

348
×

PB Alkhairaat Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak Ditengah Pandemi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri.

PALU, Kabar Selebes – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kota Palu, Provinsi Sulteng mendesak pemerintah maupun seluruh pihak yang berwenang untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, ditengah masa pandemi virus Covid-19.

Alkhairaat juga meminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri kepada KabarSelebes.id, Rabu (23/9/2020) mengatakan, permintaan penundaan Pilkada serentak bukanlah tanpa alasan yang kuat.

Alkhairaat menilai, kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.

Namun, dengan memperhatikan kondisi rakyat saat ini, jauh lebih penting keselamatan rakyat.

Selain itu, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam pelaksanaan Pilkada serentak, yakni dalam tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang hampir seluruhnya melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, sejumlah Paslon khusus wilayah Sulteng, belakangan diketahui mendapat teguran lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan.

Sedangkan sejumlah provinsi-provinsi lainnya, ada yang hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak.

PB Alkhairaat juga menekankan, agar pihak penyelenggara harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut, sehingga bertanggungjawab atas segala resiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada.

“PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenanang untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional. Kendatipun Pilkada tetap dilanjutkan, haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin, agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Habib.

Diketahui, sebanyak 243 Bakal Calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumumunan.

Selepas itu, diketahui pula, ada 63 orang Bakal Calon positif Covid-19.

Tidak terkecuali dengan penyelenggara Pilkada, yang mana sedikitnya 96  penyelenggara tertular Covid-19. (maf/rlm/fma)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….