Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Besok, Pemkab Morowali Mulai Wajibkan Pelaku Perjalanan Tunjukan PCR Swab Tes

1855
×

Besok, Pemkab Morowali Mulai Wajibkan Pelaku Perjalanan Tunjukan PCR Swab Tes

Sebarkan artikel ini
Para petugas posko gabungan di wilayah perbatasan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)

MOROWALI, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai besok, Senin (28/9/2020), mewajibkan pelaku perjalanan dari luar daerah untuk menunjukkan PCR Swab Tes.

Diketahui hal ini diberlakukan sesuai dengan edaran Gubernur Sulteng Gubernur Sulteng Nomor : 440/519/DIS.KES Perihal Penerapan Disiplin Protokol COVID-19 yang mewajibkan pelaku perjalanan luar Provinsi Sulteng untuk menunjukan PCR tes Swab.

advertizing
scroll terus hingga akhir

“Ini apabila memasuki wilayah Sulawesi Tengah sampai adanya pencabutan,” Kata Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Bungku Pesisir, Inspektur Polisi Dua (Ipda ) Defan, kepada KabarSelebes.id via WhatsApp, Minggu (27/9/2020).

Terkait itu, pihak kepolisian di Morowali mulai gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku perjalanan melalui operasi Yustisi bersama Pihak TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Operasi itu dilakukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah di Kabupaten Morowali, salah satunya mewajibkan masyarakat memakai masker. “Juga sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelas Defan.

Berdasar pantauan, operasi Yustisi mulai dilaksanakan pada posko gabungan pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, yang merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Sulteng dengan Sulawesi Tenggara (Sultra). (ahl/ap)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….