DONGGALA, Kabar Selebes – Operasi Yustisi terkait penerapan serta penegakan disiplin protokol Covid-19, terus dintensifkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng, Selasa (29/9/2020).
Namun, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan trans sulawesi Palu-Sabang Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balaesang tersebut, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, khususnya para pengendara.
“Kami juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 18 orang dengan membersihkan fasilitas umum,” ujar Kapolsek Balaesang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Makmur Johan.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban penggunaan masker yang dilaksanakan bersama unsur Forkopicam tersebut merupakan upaya mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut, juga diharapkan dapat memberikan dampak budaya malu bila tidak menggunakan masker di ruang publik.
“Dengan aktifnya Operasi Yustisi ini, tingkat kepatuhan masyarakat di Balaesang untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan semakin baik,” harapnya. (maf/rlm/fma)
Laporan : Mohammad Arief