Bandung, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pembagian bantuan sosial (bansos) tahap empat di wilayah Bodebek yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan distribusi dilakukan untuk mengantisipasi politisisasi pembagian bansos, jelang pencoblosan pada Pilkada Serentak, Desember mendatang.
“Pembagian bansos diatur untuk ditunda dengan baik, jangan sampai bansos dijadikan sumber pelanggaran yang kaitannya dengan bantuan sosial,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Sosok yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan pembagian bansos akan tetap dilakukan setelah masa pencoblosan Pilkada usai. Berbeda dengan bantuan sosial pada tahap sebelumnya yang berupa paket uang dan sembako senilai Rp 500 ribu.
Bantuan keempat ini akan berbentuk uang tunai senilai Rp 500 ribu, oleh karena itu Kang Emil memastikan tidak ada komoditas yang kadaluarsa.
“Dari kami kan kalau yang pengiriman (bansos) kan ada dua lagi. Yang ketiga dilakukan, sudah berproses. Tapi yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang ke empat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan,” ujar Kang Emil.
Seperti diketahui hanya Kota Depok yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di wilayah Bodebek. Pencoblosan surat suara akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.
“Yang ketiga mah tetap di minggu minggu ini, dua minggu lagi full tunai, nah yang full tunai ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan. Itu yang kita tunda untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemprov,” kata Kang Emil. (fma)
Sumber : Detik.com