Nasional

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Dua Kader EK LMND Palu Jadi Korban Represif Aparat

1315
×

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Dua Kader EK LMND Palu Jadi Korban Represif Aparat

Sebarkan artikel ini
Ketua EK LMND Kota Palu, Sri Nanda.

PALU, Kabar Selebes – Aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sulteng pada Kamis (8/10/2020) kemarin, menyisahkan adanya tindakan represif aparat Kepolisian terhadap massa pandemo.

Diantaranya, dua orang kader Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Palu, yakni Guril dan I Ketut Nuarta.

Menyikapi hal itu, Sri Nanda selaku Ketua EK LMND Kota Palu mengatakan, Kepolisian harus segera memproses oknum yang terlibat dalam aksi-aksi represif terhadap para demonstran.

“Bentrokan kali ini juga banyak menelan korban dari mahasiswa. Dua orang diantaranya adalah kader EK LMND Kota Palu Komisariat Universitas Tadulako atas nama Guril dan I Ketut Nuarta. Keduanya ikut menjadi korban kebringasan oknum Kepolisian,” kata Sri kepada KabarSelebes.id.

“Ini harus segera diusut sampai tuntas para oknum,” ujar Sri menambahkan.

Menurutnya, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah merupakan bentuk nyata mengguritanya sistem neoliberal di tanah air.

“Pengesahan UU Omnibus Law bentuk nyata pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.  Kondisi ini yang kemudian banyak memicu perlawanan di hampir seluruh daerah di Indonesia,” tandasnya. (rkb/rlm)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang