Tutup
Sulawesi Tengah

Demo Tolak Omnibus Law Nyaris Bentrok, Tuntutan AMRM Disetujui DPRD Morowali

698
×

Demo Tolak Omnibus Law Nyaris Bentrok, Tuntutan AMRM Disetujui DPRD Morowali

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa aksi yang mengatas namakan AMRM saat mendatangi Gedung DPRD Morowali, yang dijaga ketat aparat Kepolisian. (Foto : Istimewa)

MOROWALI, Kabar Selebes – Sekitar ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali (AMRM) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Sulawesi Tengah pada Kamis (8/10/2020).

AMRM menyatakan secara tegas menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI karena dinilai telah merugikan buruh, petani, dan rakyat kecil di seluruh Indonesia.

“Kami minta kepada pihak DPR untuk mencabut UU Omnibus Law yang sangat merugikan kepentingan rakyat,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) AMRM, Panji dalam orasinya di depan Gedung DPRD Morowali.

Massa aksi nyaris bentrok dengan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan di teras gedung DPRD Morowali menunggu kehadiran pimpinan dan anggota dewan.

Hal itu, dipicu kekesalan massa aksi yang tengah menunggu kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Morowali.

Bahkan, sempat terjadi aksi pelemparan gelas dan botol minuman mineral terhadap aparat Kepolisian.

Beruntung, situasi dan kondisi cepat berhasil dikendalikan.

Ketua DPRD Morowali, Kuswandi bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Indra Wiguno, dan sejumlah anggota legislatif lainnya langsung menemui massa aksi.

Setelah melalui proses negosiasi, tuntutan AMRM disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 910/741/DPRD/X/2020, yang ditandatangani Ketua DPRD Morowali, Kuswandi bersama 20 anggota legislatif.

Berikut ini, isi Berita Acara tersebut.

1. Bahwa DPRD Morowali mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali untuk melakukan penolakan UU Omnibus Law yang menurut Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali sangat merugikan hak-hak buruh akibat disahkan UU Omnibus Law.

2. Bahwa DPRD Morowali akan meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta DPR RI di Jakarta terkait ditetapkannya UU Omnibus Law yang menurut Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali tidak berkeadilan.

3. Bahwa dengan ditetapkannya UU Omnibus Law, maka DPRD Morowali mendukung sepenuhnya kepada Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali untuk melakukan pengujian UU tersebut pada lembaga yang diberikan kewenangan untuk dilakukan pengujian Pasal demi Pasal, sehingga tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali dapat terpenuhi.

4. Bahwa DPRD Morowali mendukung sepenuhnya kepada Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali untuk melakukan langkah-langkah konstitusional untuk menolak UU Omnibus Law, yang menurut pengkajian Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Morowali tidak berkeadilan.

Aksi unjukrasa AMRM mendapat dukungan dari sejumlah organisasi buruh di Morowali, lembaga kemahasiswaan, kaum perempuan, kaum tani, dan beberapa organisasi lainnya.

Masing-masing perwakilan berkesempatan memberikan orasi. (ahl/rlm)

Laporan : Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….