POSO, Kabar Selebes – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggunaan surat sakit palsu oleh Ketua DPC Partai Demokrat Poso, Piet Inkiriwang.
Dihentikannya penyelidikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan tim kuasa hukum pasangan kandidat Bupati/Wakil Bupati Poso, Das-Beramal tersebut karena surat sakit yang dikeluarkan MRCCC Siloam Hospital Semanggi Jakarta ternyata asli.
Laporan itu, bermula dari ketidak hadiran Piet Inkiriwang selaku Ketua DPC Demokrat selaku partai pengusung saat pendaftaran pasangan Verna-Yasin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso pada 4 September 2020 lalu.
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Poso, Christian A. Oruwo dalam konfrensi persnya pada Kamis (8/10/2020) menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan, baik melalui sambungan telephon maupun melayangkan surat resmi kepada pihak MRCCC Siloam Hospital, diketahui bahwa surat keterangan sakit yang digunakan Piet Inkiriwang bersifat asli.
Keputusan dihentikannya penyelidikan tersebut, kata dia, juga berdasarkan hasil keputusan pembahasan ditingkat Sentra Gakkumdu.
Ia juga mengatakan, dari beberapa kriteria penggunaan surat palsu, semuanya tidak memenuhi unsur.
Ditambah lagi, pihak MRCCC Siloam Hospital telah melayangkan surat klafrifikasi yang dengan sendirinya laporan dugaan tersebut tidak terbukti.
“Dalam surat klarifikasi itu, ditandatangani Direktur MRCCC Siloam Hospital, dr. Adtyawati Ganggaiswari, M.Biomed tertanggal 2 Oktober 2020. Kami menerima surat klarifikasi tersebut pada 6 Oktober 2020. Tertulis dalam surat itu, bahwa benar pasien atas nama Piet Inkiriwang dengan nomor rekam medis 159848 telah diperiksa kesehatannya pada 25 Agustus 2020 dengan masa istirahat selama tujuh hari,” bebernya. (rdn/rlm)
Laporan : Ryan Darmawan