PilihanRegional

Kedapatan Bawa Busur Saat Demo, Seorang Mahasiswa Kota Palu Diamankan Polisi

975
×

Kedapatan Bawa Busur Saat Demo, Seorang Mahasiswa Kota Palu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang mahasiswa inisial SN(18) diperiksa pihak kepolisian saat membawa busur dan paku di Jalan Hj. Hayun Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/10/2020).(Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Aparat kepolisian mengamankan seorang mahasiswa karena kedapatan membawa busur dan pelontarnya berupa paku rivet di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi Mahasiswa kota Palu (Mahkota) menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemuda berinsial SN (18 th) mahasiswa di salah satu Universitas kota Palu itu diamankan pihak Polsek Palu Timur dan personel Polres Palu.

Kejadian bermula ketika personel kepolisian melakukan sterilisasi dan menggeledah setiap mahasiswa yang hendak bergabung ke dalam barisan unjukrasa di Jalan Hj. Hayun Kecamatan Palu Timur sekitar pukul 14.30 WITA.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti busur dan paku rivet yang disembunyikan di dalam tas pelaku.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Palu Timur, Inspektur Satu (Iptu) Umar kepada media ini, saat dikonfirmasi Senin (12/10/2020).”Iya memang benar ada seorang mahasiswa yang diamankan  memakai almamater hijau, karena kepergok membawa Busur dan paku rivet”, ungkap Umar via telepon.

Umar menyatakan untuk proses penanganan lebih lanjut pihak Polsek Palu Timur telah menyerahkan pelaku ke Polres Palu.

Sementara dalam unjukrasa kali ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahkota Palu tersebut hendak masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan maksud menolak disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Tuntutan kali ini yakni membuat Memorandum of Understanding (MOU) penolakan UU Omnibuslaw yang akan ditandatangani oleh DPRD dengan sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aksi.

Sayangnya, ratusan mahasiswa tersebut tidak diizinkan masuk hingga ke dalam kantor DPRD Provinsi Sulteng. Hanya sekitar 15 orang perwakilan ketua lembaga mahasiswa saja yang diberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi.

Sembari menunggu hasil negosiasi antara perwakilan mahasiswa dengan pihak DPRD, ratusan mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dibalik barikade yang telah disiapkan pihak kepolisian di perempatan Jalan Samratulangi – Jenderal Sudirman – Cikditiro dan Hj. Hayun.

Hingga pukul 16.35 Wita aksi unjuk rasa mahasiswa itu berlangsung aman terkendali tanpa adanya tindakan anarkis baik dari pihak mahasiswa maupun aparat kepolisian.  (maf/ap/fma)

Laporan: Mohammad Arief