PALU, Kabar Selebes – Pemerintah kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap tak ada klaster baru penyebaran Covid-19 dalam aksi massa beberapa hari menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Mudah-mudahanlah kita berdoa yang kemarin unjuk rasa tidak ada kluster baru, kita sangat khawatir juga itu, itu ribuan orang itu,” kata Asri, Sekertaris pemerintah Kota Palu ketika memimpin jalannya rapat evaluasi penanganan Covid-19, Kamis (15/10/2020).
Aksi tolak Omnibus Law di Kota Palu, pada Kamis (8/10/2020) berdasar pantauan Kabarselebes.id memang tak ada menerapkan protokol kesehatan. Hampir ribuan massa berkumpul dan tidak berjaga jarak dalam aksi.
Menurut Asri apabila ada satu orang saja yang terpapar Covid-19 dalam aksi, maka pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 akan kewalahan melakukan tracking.
“Itu (Aksi) tidak lagi mematuhi protokol Covid. Jangankan menjaga jarak, maskerpun banyak yang tidak pakai,” ujarnya.
Berdasarkan Pusat data dan Informasi (Pusdatina) Sulteng, Kamis (15/10/2020) di kota Palu tercatat 90 pasien Covid-19 masih menjalani perwatan. Angka perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palu meningkat drastis dalam 2 bulan terakhir.
Hal ini kata Asri memang sejalan dengan apa yang dikatakan Presiden RI meminta setiap kepala daerah untuk waspada akan adanya gelombang kedua Covid-19.
“Memang gelombang kedua itu akan lebih banyak lagi, karena akan lebih mementingkan sektor ekonomi mengabaikan daripada kesehatan, memang ternyata betul semakin meningkat Covid sekarang ini,” katanya.
Selain itu dikatakannya kewaspadaan masyarakat hanya terjadi pada awal kasus Covid-19 di Kota Palu. Akan tetapi masyarakat sekarang menganggap virus itu bukan lagi ancaman.
Asri pun mengharapkan satgas Covid-19 agar lebih memaksimalkan tracking dan menggencarkan operasi yustisi untuk menekan penularan kasus di Kota Palu.
“Ini (Operasi Yustisi) perlu kita maksimalkan, dalam seminggu ini mungkin kalau memang bila perlu tiap hari,” katanya. (ap)
Laporan: Adi Pranata