POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso secara bertahap membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020.
Pembagian APK dan BK itu berlangsung di halaman KPU Poso, Selasa (13/10/2020), disaksikan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.
Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan, APK dan BK yang dibagikan tersebut masih 20 persen dan 80 persen sedang dalam proses percetakan.
Menurutnya, seluruh APK dan BK yang diserahkan tersebut memang difasilitasi oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU terkait kampanye.
Jenis APK dan BK yang sudah diserahkan tersebut berupa selebaran (Flyer), brosur (leaflet), pamplet, poster ukuran 60 x 40 centimeter, baliho ukuran 7 x 4 meter, spanduk ukuran 7 x 1,5 meter serta umbul-umbul.
Ia berharap, APK dan BK yang telah dibagikan tersebut bisa langsung dipasang oleh paslon, sambil menunggu APK berikutnya.
“Terkait APK yang sebelumnya sudah terpasang, itu sepenuhnya saya kembalikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan penuh,” katanya.
Sementara itu, Helmi Mongi selaku Koordinatir Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Poso, mengimbau kepada setiap paslon untuk segera membersihkan seluruh APK yang telah dipasang sebelumnya yang bukan dari KPU.
Menurutnya, terkait APK yang melanggar, maka selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan.
Diketahui terdapat tiga paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak di Poso tahun 2020. Tiga paslon tersebut adalah Verna-Yasin di nomor urut 1, Darmin-Amdjad Lawasa nomor urut 2 dan Samsuri-Toni Sowolino di nomor urut 3. (rdn/ap/fma)
Laporan : Ryan Darmawan