PALU, Kabar Selebes – Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menanggapi beredarnya pesan Whatshapp yang menyebutkan Freddy Onora akan melakukan provokasi terhadap aksi unjuk rasa Mahasiswa Se- kota Palu (MAHKOTA) pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurutnya, pesan itu telah memojokan dan merusak nama baik Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak.
“Kami menduga kuat pesan yang beredar di Whatsapp media dibuat oleh intelijen Polisi yang sengaja disebar untuk merusak citra baik staf kami,” terang Adriansah dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Sehingga, Adriansa berharap ada pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Tengah untuk mengklarifikasi pesan yang telah beredar luas di masyarakat secara terbuka di media.
“Jika pun dugaan kami salah, kami juga berharap agar pihak Polda Sulteng tetap memberi klarifikasi ke publik melalui media,” Kata dia.
Adriansya pun menyebut bahwa selama ini stafnya tidak pernah melakukan provokasi seperti yang disampaikan dalam pesan Whatsapp tersebut.
Menurutnya, Freddy memang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, tetapi tidak pernah ada niat untuk mengarahkan massa aksi melakukan tindakan anarkis seperti yang dituduhkan dalam pesan Whatsapp tersebut.
Kehadiran Freddy Onora dalam konsolidasi mahasiswa kata dia merupakan bagian dari tugas yang diembankan lembaga Sulteng Bergerak untuk merespon pengesahan Undang-undang Omnibus Law.
“Keterlibatan Freddy Onora dalam konsolidasi itu, merupakan agenda lembaga untuk merespon pengesahan UU Omnibus Law yang kami nilai akan merugikan masyarakat luas dan mengorbankan lingkungan hidup,” terangnya.
Olehnya, pesan seperti yang tersebar sifatnya mendiskreditkan dan cenderung mengkriminalisasi upaya rakyat menolak kebijakan yang bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, dia juga menduga pesan yang telah beredar luas di Whatsapp tersebut merupakan upaya pembukaman atas kerja-kerja yang selama ini dilakukan oleh Sulteng Bergerak dalam pembelaan terhadap ribuan penyintas korban bencana 28 september 2018 silam yang belum mendapatkan hak pelayanan dasar dari pemerintah daerah.
“Jangan sampai ini bagian dari upaya menghentikan kerja-kerja kemanusiaan yang sedang kami lakukan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Jika ini benar, maka kami tegaskan bahwa kami justru akan semakin semangat untuk terus mendampingi penyintas sampai hak mereka benar-benar terpenuhi,” tandasnya.
Adriansa kemudian berharap agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan pesan yang menurutnya hoax.
Sebab, kata dia dengan ikut menyebarkan pesan tersebut berarti juga ikut berkontribusi menyebarkan berita bohong ke publik.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Supranoto ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, dari hasil kordinasi dengan Dit Intelkam, tidak ada laporan dari intel terkait dengan hal itu.
Pihaknya menyebut bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Intel untuk menulis pesan tersebut.
“Tulisan seperti itukan bisa dibuat siapa saja, sengaja untuk memojokkan polisi,” katanya. (*/ap/fma)
Laporan: Adi Pranata.