Raperda Perubahan APBD 2020 Disetujui, Pemkab Parigi Moutong Apresiasi Kinerja Banggar DPRD

Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Sugeng Salilama menandatangani dokumen laporan Banggar tentang Raperda Perubahan APBD 2020 yang disaksikan Sekda H. Ardi Kadir bersama Faisan Badja selaku Wakil Ketua I. (Foto : doc Humas Pemkab Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Tahun 2020 disetujui.

Hal itu, berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2020) lalu.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ardi Kadir, S.Pd, MM mewakili Bupati Parigi Moutong yang mengaku sangat mengapresiasi kinerja Banggar DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Sugeng Salilama bersama Wakil Ketua I Faisan Badja serta dihadiri 23 anggota bersama para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Feri Budiutomo selaku anggota Banggar DPRD Parigi Moutong menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam pembahasan dan evaluasi ditingkat provinsi telah disetujui dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/409/BPKAD-G.ST/2020 ter tanggal 13 Oktober 2020.

Hal tersebut, kata dia, terkait hasil evaluasi Raperda Parigi Moutong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dengan hasil tersebut, bahwa penganggaran untuk program kegiatan tahun 2020 lebih terfokus pada kebijakan prioritas pembangunan nasional.

Dalam laporan Banggar DPRD Parigi Moutong yang dibacakan Feri Budiutomo politisi asal Partai Nasdem tersebut menyampaikan, gambaran mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Ia menyebutkan, khusus pendapatan daerah, proyeksi RAPBD perubahan sebesar Rp 1.652.432.871.392,40,-.

Setelah dilakukan pembahasan, telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp1.533.035.607.238,04,- dan mengalami penurunan Rp 119.397.264.154,36,- atau 7,23 persen.

Sedangkan besaran belanja daerah, pada Raperda tentang Perubahan APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp 1.745.649.164.706,40,-, yang setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan senilai Rp 1.670.372.372.489,95,-.

Namun, mengalami penurunan sebesar Rp 75.276.792.216,45,- atau 4,31 persen dari total belanja daerah pada APBD Tahun 2020.

Kemudian, khusus anggaran pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp 92.216.293.314,00,- mejadi Rp 137.336.765.251,01,-.

“Peningkatannya sebesar Rp 44.120.471.937,91,- atau 47,33 persen,” bebernya.

Usai membacakan laporan Banggar, Feri Budiutomo menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekda H. Ardi Kadir yang mewakil Bupati Parigi Moutong.

Kemudian pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong Sugeng Salilama menandatangani persetujuan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 disaksikan langsung Sekda H. Ardi Kadir bersama Wakil Ketua I Faisan Badja.

Sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Sekda H. Ardi Kadir menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas hasil kinerjannya yang telah berupaya keras dan maksimal dalam melaksanakan tugas pengabdian dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Hubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Parigi Moutong yang selama ini telah terbangun dan dilaksanakan, semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia juga turut menyampaikan terima kasih atas penyampaian Banggar DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulteng terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020.

“Saran dan masukan yang disampaikan seluruh anggota DPRD yang terhormat. Saya, atas nama pemerintah kabupaten mengapresiasi positif atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan. Pemkab Parigi Moutong akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” tandasnya. (rlm/fma)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….