POSO, Kabar Selebes – Pemerintah daerah Kabupaten Poso kembali meraih piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Tahun 2019, Kamis (12/11/2020).
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Poso, Drs. Arfan, M.Si di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.
Penghargaan Opini WTP di tahun 2019 merupakan suatu prestasi bagi Pemda Poso setelah tahun sebelumnya (2018) juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Selain itu, Longki turut menyerahkan plakat capaian Opini WTP, 5 kali berturut-turut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Longki dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholder terkait di daerah Sulawesi tengah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan merupakan bukti sinergi yang kuat oleh semua pihak.
“Atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini, saya berharap prestasi yang telah dicapai bisa dipertahankan serta menjadikan motivasi terhadap kabupaten lain agar bisa ikut bersaing,’’ ungkap Longki.
Kata Longki, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Diakuinya, untuk pertama kali laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Tengah untuk tahun anggaran 2019 secara keseluruhan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pencapaian opini WTP bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Sudah Ke-7 (Tujuh) kalinya yakni Tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Serta Pencapaian yang Ke-6 (Enam) kalinya secara berturut-turut yakni Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2019.
Demikian, Longki mengharapkan agar 12 Kabupaten dan 1 Kota di Sulteng dapat mempertahankan capaian tersebut.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama terhadap rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (Humas Pemda Poso/fma)
Laporan : Ryan Darmawan