PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai baik.
Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong pada 2018 lalu, pernah meraih predikat yang sama berdasarkan LHP BPK.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE, untuk mempertahankan predikat opini WTP yang diberikan BPK dinilainya cukup sulit jika tidak ada upaya optimalisasi pengelolaan keuangan.
Semua instansi di lingkup Pemkab Parigi Moutong, kata dia, memiliki kewajiban untuk mempertahankan opini WTP tersebut.
“Penilaian ini merupakan representasi dari kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wabub Badrun usai menerima penghargaan opini WTP di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di Kota Palu pada Kamis (12/11/2020).
Menurut Wabub Badrun, partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat membantu memudahkan pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengedepankan azas profesional, transparan dan akuntabel.
Dijelaskannya, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan masing-masing daerah.
WTP merupakan opini tertinggi atas laporan keuangan daerah yang dinilai transparan serta akuntabel.
“Insya Allah ke depan kami akan upayakan untuk bisa meraih predikat ini yang ketiga kalinya. Kami tidak mau hanyut dalam kegembiraan, pada intinya kami harus bekerja mengoptimalkan administrasi pengelolaan dan sistem pelaporan keuangan,” tandasnya. (ry/fma)
Laporan : Roy Lasakka