Tutup
Regional

Bawaslu Sulteng Tangani Tujuh Kasus Pelanggar Prokes Saat Kampanye

×

Bawaslu Sulteng Tangani Tujuh Kasus Pelanggar Prokes Saat Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin SH., MH

PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang menangani tujuh kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh peserta Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di wilayah setempat.

Tujuh kasus pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye itu semuanya terjadi di daerah kabupaten Toli toli. Sesuai data Bawaslu pelanggaran itu dilakukan oleh sejumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati. Terdapat pula satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Advertising

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan tujuh kasus pelanggaran yang telah di terima saat ini sedang ditangani. Sementara untuk pelanggaran di daerah lain pihaknya masih melakukan penginputan.

“Untuk pelanggaran pilkada oleh pasangan calon ini rata-rata jumlah massa yang hadir dalam pertemuan melebihi ketentuan yakni lebih dari 50 orang dan tidak menggunakan alat pelindung diri, ” sebutnya, Rabu (25/11/2020).

Pihak Bawaslu mengimbau agar setiap pasangan calon (Paslon) untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Jika hal tersebut tidak diindahkan Bawaslu tak segan-segan untuk melakukan pembubaran sesuai dengan pkpu nomor 13 tentang tindaklanjut setiap pelanggaran Covid -19,” tegas Jamrin. (maf/ap/fma)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….