TOLI TOLI, Kabar Selebes – Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 serta mencegah klaster baru pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020, Satgas Aman II Polres Toli-toli melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penyortiran dan pelipatan surat suara, Rabu (25/11/2020).
“Penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2020 ini dilakukan di Gedung Labong Boki Tolitoli di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, ” ujar Kasubbag Humas Polres Toli-toli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Rizal Hi Bandi.
Ia mengatakan, surat suara yang dilipat kali ini ialah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toli-Toli tahun 2020.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk menjalankan Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020,” pungkasnya. (maf/ap/fma)
Laporan : Mohammad Arief