POSO, Kabar Selebes – Gagal berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso, Moh. Syarif Rum Machmoed yang berpasangan dengan Vivien sebagai calon Bupati/Wakil Bupat menyatakan dukungannya terhadap pasangan nomor urut tiga Samsuri-Toni.
Dukungan tersebut dilakukan setelah gugatan Moh. Syarif Rum Machmoed bersama Vivien ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kepada sejumlah awak pada Selasa (1/12/2020), Moh. Syarig Rum Machmoed yang akrab disapa Ari itu, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya bersama gerbong Ari-Vivin akan memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 3 pasangan Samsuri-Toni.
Sebelum memutuskan kemana arah dukungan, kata dia, dirinya sudah mendiskusikan hal tersebut bersama keluarga besar Ari-Vivin, termasuk ketua tim pemenangannya.
“Dari hasil duskusi itu, maka kami memutuskan untuk mendukung pasangan nomor urut 3, Samsuri-Toni. Kami siap memenangkan pak Samsuri-Toni,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang menjadi dasar gerbong Ari-Vivin menyatakan dukungannya terhadap Paslon omor urut 3 karena ada kesamaan visi dan misi.
Sehingga, gerbong atau simpatisan AV secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 3 tersebut.
“Tentunya kami akan berjuang bersama-sama untuk memenangkan calon Bupati/Wakil Bupati Poso Samsuri-Toni,” tegasnya. (rdn/rlm/fma)
Laporan : Ryan Darmawan