DONGGALA, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Banawa jajaran Kepolisian Resor Donggala berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, sehari setelah pelaksanaan pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
Puluhan botol miras itu, dilaksanakan pada Kamis (9/12/2020), sekitar pukul 19.00 WITA, oleh personel Polsek Banawa dan BKO Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng yang dipimpin langsung Kapolsek Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tirtayasa Effendi.
Kepada media ini, Tirtayasa, mengatakan penegakan hukum kepada pedagang miras tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Ganti dan Gunung Bale, Kabupaten Donggala.
“Dari hasil penegakan kali ini, yang berhasil kami amankan miras jenis bir putih 13 botol, bir hitam 16 botol, dan 17 botol anggur cap orang tua,” terangnya.
Ia menambahkan, selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan salah seorang warga di Kelurahan Ganti berinisial KR (44).
Dari tangan KR, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dua botol miras jenis cap tikus isi 600 ml.
“Saat ini barang bukti yang disita telah diamankan di Polsek Banawa,” tandasnya. (maf/rlm/fma)
Laporan : Mohammad Arief