Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Pulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19, Kejagung RI Gelar Rakernas

418
×

Pulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19, Kejagung RI Gelar Rakernas

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng saat mengikuti Rakernas. (Foto: Humas Kejati)

PALU, Kabar Selebes – Sebagai upaya memulihkan kembali pembangunan pasca pandemi Covid-19, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan pembahasan program Pemulihkan Ekonomi Nasional (PEN).

Rakernas itu dibuka langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, Senin (14/12/2020) secara virtual dengan mengusung tema komitmen Kejaksaan dalam mensukseskan PEN.

Kegiatan tersebut di ikuti seluruh Kejaksaan yang ada di Indonesia, salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Kepala Seksi dan Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik mengatakan, dalam sambutannya Presiden menekankan kepada Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan dan menyelamatkan aset-aset negara.

“Namun penegakan hukum jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Inti menerangkan sambutan Presiden

Terkait hal itu peran Kejaksaan adalah mengawal program-program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan.

Diketahui kegiatan rakernas akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 14-16 Desember 2020. (rkb/ap)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….