Tutup
Regional

Pasangan Irwan-Samuel Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sigi

×

Pasangan Irwan-Samuel Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sigi

Sebarkan artikel ini
Ketua tim pemenangan pasangan Irwan-Samuel, Adi Kabarani bersama Opi selaku Sekretaris DPC PKB memegang surat keputusan KPU Sigi yang menetapkan kandidat, yang didukungnya sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih, Kamis (17/12/2020) malam. (Foto : Mohammad Sobirin/KabarSelebes.id)

SIGI, Kabar Selebes – Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Mohammad Irwan-Samuel Yanse Pongi secara resmi ditetapkan KPU Sigi sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember lalu.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Sigi Nomor 450/PL.02.6-Kpt/7210/KPU-Kab/XII/2020, setelah melalui rekapitulasi penghitungan secara berjenjang dari KPPS, PPK hingga KPU, dan penetapan yang berakhir pada Kamis (17/12/2020) malam.

Advertising

Dari proses rekapitulasi sendiri, pasangan Irwan-Samuel memperoleh suara sebanyak 77.376 atau 54,06%.

Sementara pasangan Husen-Pulina memperoleh suara sebanyak 61.786 atau 44,04% dengan jumlah suara sah 139.162 dan suara tidak sah sebanyak 3.401 yang ditotalkan secara keseluruhan mencapai 142.563.

Dalam prosesnya, tim pemenangan Husen-Pulina tidak menghadiri tahap akhir rekapitulasi penghitungan suara.

Padahal, diawal tahapan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat KPU tersebut hingga Kamis sore, saksi maupun tim pemenangan pasangan Husen-Pulina hadir.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Sigi, Hairil, menjelaskan tim pemenangan Husen-Pulina sebelumnya telah menyatakan diri untuk tidak hadir dalam proses penandatanganan berita acara maupun hasil keputusan yang ditetapkan.

“Sebelumnya mereka sudah menyampaikan untuk tidak hadir. Tapi pada dasarnya keputusan ini tetap sah,” tegas Hairil.

Ketua tim pemenangan Irwan-Samuel, Adi Kabarani mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Dijelaskannya, ketidak hadiran tim pemenangan maupun saksi pasangan Husen-Pulina tidak mempengaruhi hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Tidak menjadi masalah, jika mereka juga mau melakukan gugatan. Kan sudah ada prosedurnya,” ungkap Adi yang ditemui usai penetapan.

Ia mengimbau kepada seluruh tim maupun relawan yang memenangkan pasangan Irwan-Samuel untuk kembali merangkul.

Ia pun menegaskan agar tidak ada lagi kubu-kubu, karena Pilkada telah usai.

“Perbedaan adalah sebuah proses dalam politik. Tetapi hari ini dengan adanya keputusan dari KPU, mari kita menyatu kembali. Dewasalah dalam berpolitik,” kata Adi mengajak. (sob/rlm/fma)

Laporan : Mohammad Sobirin

Silakan komentar Anda Disini….